Penunjukan TNI – Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Alasan Dasco

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. dpr.go.id)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. dpr.go.id)

INDONESIA RAYA – Penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat Kepala Daerah (Kada) tidak perlu diperdebatkan.

Salah satu penunjukan yang menjadi sorotan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang menjadi Penjabat Bupati.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.

“Saya pikir kebijakan itu Kepala BIN juga kan memang masih berdinas aktif kan, jadi saya pikir itu kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan, demikian,” kata Dasco kepada media di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu kemarin 25 Mei 2022.

Penunjukkan terhadap Kabinda Sulteng malah menurutnya menjadi salah satu contoh kalau pejabat aktif bisa ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.

“Saya rasa banyak ada beberapa yang masih aktif juga menjadi pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah, contohnya Banten misalnya Sekretaris Daerah menjadi PLT kepala daerah,” beber Dasco.

Kendati demikian, Politisi fraksi Partai Gerindra itu menyatakan, nantinya penunjukkan tersebut akan menjadi pembahasan di DPR RI.

Namun, ia mengungkapkan hal tersebut seharusnya tidak menjadi perdebatan, sebab ada beberapa contoh pejabat yang masih aktif dipilih sebagai Pj kepala daerah.

“Nanti kita minta Komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu tapi kalau tadi debatnya adalah pejabat aktif itu boleh dan tidaknya masih banyak contohnya yang masih aktif untuk menjabat,” tukas Dasco.

Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Sebelumnya dikabarkan, Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, bila merujuk pada putusan MK.

Sepanjang seorang anggota TNI atau Polri menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau pimpinan tinggi pratama di kementerian/lembaga, maka ia dapat diangkat sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

“Yang ditegaskan dari putusan Mahkamah, sepanjang seseorang itu sedang menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau pratama, sebetulnya yang bersangkutan dapat diangkat sebagai penjabat kepala daerah,” ujar Fajar.***

Berita Terkait

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Prabowo Mendapat Undangan dari Presiden Korsel
Prabowo Tegaskan Diplomasi Tenang Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah
Chelsea Pengidap Kelainan Tulang Langka Kini Bersekolah, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Prabowo Terima Medali Kehormatan U.S. Special Operations Command
Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Selesaikan Konflik Thailand dan Kamboja
Diplomasi Serumpun, Prabowo dan Anwar Bertemu di Istana Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 15:40 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Prabowo Mendapat Undangan dari Presiden Korsel

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Chelsea Pengidap Kelainan Tulang Langka Kini Bersekolah, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:57 WIB

Prabowo Terima Medali Kehormatan U.S. Special Operations Command

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:56 WIB

Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Selesaikan Konflik Thailand dan Kamboja

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:55 WIB

Diplomasi Serumpun, Prabowo dan Anwar Bertemu di Istana Merdeka

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:44 WIB

HUT ke-80 RI, Prabowo Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih di Mana Pun Berada

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan undangan dari Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Seoul. Undangan itu disampaikan langsung Utusan Khusus Presiden Korea Selatan, yang dipimpin oleh Cho Jung-sik. Foto/Kemlu

Nasional

Prabowo Mendapat Undangan dari Presiden Korsel

Rabu, 20 Agu 2025 - 10:11 WIB