Drama Politik Gerindra: SK Baru dan Ancaman Gugurnya 50 CALEG Kota Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

PRABOWONEWS.COM – DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menghadapi goncangan serius, dimana 50 Calon Legislatif (CALEG) mereka untuk DPRD Kota Bekasi berpotensi gugur.

Hal ini disebabkan oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP Partai Gerindra, Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tanggal 22 September 2023, yang menetapkan susunan kepengurusan DPC Kota Bekasi.

Keputusan ini menggantikan SK sebelumnya, Nomor: 04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tanggal 16 April 2019, dengan nama R.Eko Setyo Pramono, SE sebagai Ketua DPC.

Kronologi Perubahan Kepengurusan: Dualisme yang Mengancam

  1. SK baru tersebut seharusnya menjadi dasar untuk Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023. Namun, kendati telah diterbitkan sejak 22 September 2023, SK baru baru diserahkan dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat kepada Ketua yang baru pada 12 Desember 2023.
  2. Jika SK baru tersebut diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), konsekuensinya akan sangat serius. SK tersebut mencabut secara tegas SK sebelumnya, dan jika KPU menerima SK baru tersebut, seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi dianggap tidak sah. Alasan utamanya adalah bahwa tanggal lahir SK baru jauh sebelum Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG.
  3. Meski demikian, muncul permasalahan yang semakin membingungkan. SK baru tersebut ternyata belum terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, bertentangan dengan Peraturan KPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c. Ini berarti, menurut peraturan tersebut, Berita Acara dan Penetapan Rancangan dari DCS ke DCT harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang terdaftar dan diakui oleh KPU.

Tanggapan dan Tuntutan: KPU dan Bawaslu Kota Bekasi Diminta Bertindak Tegas

Disarankan agar KPU bersikap tegas menolak SK baru tersebut karena tidak terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, sesuai dengan PKPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c.

Hal ini dapat menggugurkan seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi juga diharapkan ikut mengambil peran dalam mengawasi segala bentuk pelanggaran, termasuk pelanggaran administrasi dalam bentuk apapun.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan potensi ketidakstabilan dalam tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Berita Terkait

Prabowo Suarakan Reformasi PBB: Negara Global Selatan Harus Punya Peran Lebih Besar
Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
Prabowo Subianto Sambangi Jokowi ke Solo, Santap Malam dan Bicara Empat Mata di Angkringan Semar
VIDEO – Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta
VIDEO – Silaturahmi dengan PGPI di Hambalang, Prabowo Ceritakan Asal Usul Nama Padepokan Garuda Yaksa
Disambut Meriah Warga Blora, Menhan Prabowo Subianto Rasakan Besarnya Energi Masyarakat
Sudaryono Sebut Misi Asta Cita Prabowo – Gibran Pastikan Akan Memakmurkan Masyarakat Jepara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Solusi Cerdas Berorientasi Global dari Tianjin: Membawa Teknologi Mutakhir ke Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:55 WIB

PAPmusic umumkan lagu baru ‘BREAKING PAPnews,’ semakin memperluas semesta mereknya melalui fashion, musik, dan pop surealis

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:35 WIB

Musim Mas dan IPB University Resmikan Kantin Rimbawan, Ruang Kebersamaan Berkelanjutan bagi Sivitas Akademika

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:11 WIB

Berkolaborasi dengan FPT, Perusahaan Manufaktur asal Jepang yang telah Beroperasi 100 Tahun Manfaatkan AI guna Mengatasi Kendala dalam Pelatihan Karyawan Multinasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Haier Gelar Turnamen Tenis Remaja dan Program Interaksi Penggemar di Roland-Garros 2026 Lewat Clay Court Open dan Fans Club Event

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:01 WIB

Piala Dunia 2026: Para Pemimpin Kesehatan Dunia Menuntut FIFA Mengakhiri Kemitraan Dengan Coca-Cola – Vital Strategies

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:41 WIB

TWSC Tampilkan Solusi Penyimpanan Data Terintegrasi di Ajang COMPUTEX 2026 untuk Mendukung Beragam Skenario “AI Together”

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:00 WIB

Menyusuri Hamparan 900.000 Bunga Hydrangea, Festival Hydrangea Jangsaengpo Kelima di Ulsan Hadirkan Whale Kart sebagai Wahana Baru

Berita Terbaru