JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mempimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025) siang.
Prabowo menggarisbawahi vitalnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa perlindungan terhadap rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.”
“Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” jelas Prabowo.
Baca Juga:
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Dewan Pertahanan Nasional sendiri, sambung Prabowo, telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara.
Khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, Indonesia baru mewujudkannya sekarang.
Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan.”
Baca Juga:
Seperti fajar yang menyingsing di ufuk timur, semoga Lebaran ini membawa cahaya yang makmur
Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Diminta Prabowo Subianto Perbaiki Komunikasi kepada Publik
“Kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” tandas Prabowo.
Pada kesempatan itu, Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo
Bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” kata Sjafrie.
Baca Juga:
Hari Kedua Ramadhan, Prabowo, Titiek dan Didit Buka Puasa Bersama, Dibanjiri Komentar Manis Warganet
Keppres Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara Ditandatangani Pesiden Prabowo Subianto
Guna mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional pada saat ini Sjafrie menjelaskan sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian.
“Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan,” jelas dia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Minergi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Poinnews.com dan Sentranews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haipurwakarta.com dan Jatimraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.