Setiap Jelang Pilpres, Isu Pelanggaran HAM Sering Dimunculkan untuk Serang Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 31 Juli 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat di ajak foto bersama. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

PRABOWONEWS.COM – Tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Isu pelanggaran HAM sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” kata Habiburokhman.

“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

1. Tak ada bukti persidangan yang sebut keterlibatan Prabowo

“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo.”

“Sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucap Habiburokhman.

2. Keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran

Kedua, sambung Habiburokhman, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” kata Habiburokhman.

3. Prabowo diberhentikan dengan hormat disertai dengan ucapan terima kasih

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

“Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.”

“Tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo.”

“Yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” papar Habiburokhman.

4. Lebih 16 tahun Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat

Terakhir, Habiburokhman menyebut sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komisi Nasional (Komnas) HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Habiburokhman.***

Berita Terkait

Prabowo Suarakan Reformasi PBB: Negara Global Selatan Harus Punya Peran Lebih Besar
Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara
Pertemuan Mingguan, Prabowo Subianto Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah
Prabowo Subianto Sambangi Jokowi ke Solo, Santap Malam dan Bicara Empat Mata di Angkringan Semar
VIDEO – Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta
VIDEO – Silaturahmi dengan PGPI di Hambalang, Prabowo Ceritakan Asal Usul Nama Padepokan Garuda Yaksa
Disambut Meriah Warga Blora, Menhan Prabowo Subianto Rasakan Besarnya Energi Masyarakat
Drama Politik Gerindra: SK Baru dan Ancaman Gugurnya 50 CALEG Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 15:40 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Prabowo Mendapat Undangan dari Presiden Korsel

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Chelsea Pengidap Kelainan Tulang Langka Kini Bersekolah, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:57 WIB

Prabowo Terima Medali Kehormatan U.S. Special Operations Command

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:56 WIB

Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Selesaikan Konflik Thailand dan Kamboja

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:55 WIB

Diplomasi Serumpun, Prabowo dan Anwar Bertemu di Istana Merdeka

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:44 WIB

HUT ke-80 RI, Prabowo Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih di Mana Pun Berada

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan undangan dari Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Seoul. Undangan itu disampaikan langsung Utusan Khusus Presiden Korea Selatan, yang dipimpin oleh Cho Jung-sik. Foto/Kemlu

Nasional

Prabowo Mendapat Undangan dari Presiden Korsel

Rabu, 20 Agu 2025 - 10:11 WIB