INDONESIA RAYA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.
Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga:
Para Kementan – Kemhan Dihadiri 60.000 Petani dan Peternak, Prabowo: Kalian adalah Patriot Sejati
Sudaryono Sebut Misi Asta Cita Prabowo – Gibran Pastikan Akan Memakmurkan Masyarakat Jepara
“Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi.”
“Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.
Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya.
Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.
Baca Juga:
Program Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan Jokowi akan Dilanjutkan oleh Prabowo – Gibran
Maung 08 Sebut Dukungan Terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Terbendung Lagi
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal.
Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.
“Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu.”
“Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, ” ujar Sekjen Partai Gerindra itu.
Baca Juga:
Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 2024 Tunjuk Dedi Mulyadi dan Roy Maningkas Jadi Juru Bicara
Prabowo Subianto Ingatkan Relawan dan Pendukungnya untuk Hindari Segala Bentuk Kampanye Hitam
Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini.
Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.
“Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini.”
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik,” tutur Wakil Ketua MPR RI itu.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta di tahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.
Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus memperhatikan faktor tersebut.
Kementerian Agama ditahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan daja haji sebesar Rp 1,5 triliun.
Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.***